Kamis, 12 April 2018

Ekonomi 2-8-3


 

UNIT KEGIATAN BELAJAR
(UKB)
EKO.2 – 8 - 3

1. Identitas
a.       Nama Mata Pelajaran           : Ekonomi  X
b.      Semester                                : genap
c.       Kompetensi Dasar                :
 

3.8  Mendeskripsikan perkoperasian dalam perekonomian Indonesia.
4.8  Mengimplementasikan Pengelolaan koperasi  di sekolah.

d.      Indikator Pencapaian Kompetensi  :


3.8.1  Menyebutkan definisi Koperasi
3.8.2  Menjelaskan arti lambang Koperasi
3.8.3  Mengidentifikasi prinsip-prinsip Koperasi
3.8.4  Menyebutkan Azaz dan tujuan Koperasi
3.8.5  Menyebutkan tugas dan wewenang pengurus Koperasi
3.8.6  Menyebutkan jenis-jenis Koperasi
3.8.7  Menyebutkan peran dan manfaat Koperasi
3.8.8  Menjelaskan sejarah berdirinya Koperasi di Indonesia
3.8.9  Menjelaskan sejarah Koperasi di luar negeri
3.8.10  Mendeskripsikan sumber permodalan Koperasi
3.8.11  Menentukan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi
4.8.1 Menerapkan konsep koperasi dan pengelolaan koperasi di sekolah


e.       Materi Pokok                         : Koperasi
f.        Alokasi Waktu                       : 90 menit
g.       Pertemuan                             : Ke - 3
h.      Tujuan Pembelajaran           :
Melalui diskusi, tanya jawab, penugasan, presentasi dan analisis, peserta didik dapat Menjelaskan sejarah berdirinya Koperasi di Indonesia dari masalah kontekstual dan dapat menyelesaikan masalah kontekstual yang berkaitan dengan sejarah berdirinya Koperasi di Indonesia, sehingga peserta didik dapat menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya melalui belajar ekonomi, mengembangakan sikap jujur, peduli, dan bertanggungjawab, serta dapat mengembangkan kemampuan berpikir kritis, komunikasi, kolaborasi, kreativitas (4C).

 











i.         Materi Pembelajaran                                   
o    Lihat dan baca pada Buku Teks Pelajaran (BTP): Rahardja, Prathama, dkk. 2013. Bandung: Yrama Widya, hal 326 sd 340.

2.Peta Konsep

KOPERASI
Sejarah berdirinya koperasi di Indonesia
 




3.Kegiatan Pembelajaran
a.    Pendahuluan
Sebelum belajar pada materi ini silahkan kalian membaca dan memahami cerita di bawah ini.
Kisah Sukses Andy Arslan Djunaid Kembangkan Koperasi Simpan Pinjam
Senin, 12 Januari 2015 12:32
tribunjateng/deni setiawan
Kisah Sukses Andy Arslan Djunaid Kembangkan Koperasi Simpan Pinjam 
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN- Tak mudah menjaga koperasi bertahan hingga 41 tahun. Namun, ini dibuktikan pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kospin Jasa yang berkantor pusat di Jalan Dr Cipto Nomor 48 Kota Pekalongan itu.
Campur tangan dan pola kepemimpinan Andy Arslan Djunaid sebagai Ketua Umum Kospin Jasa tentu tidak bisa diabaikan.
Strategi apa saja yang diterapkan dan bagaimana bisnis ini dijalankan sehingga mampu berkembang pesat, terutama dua tahun terakhir, berikut penuturan Ketua Umum Kospin Jasa Andy Arslan Djunaid kepada wartawan Tribun Jateng Deni Setiawan dan Raka F Pujangga di Kota Pekalongan.
Bisa ceritakan awal mula Kospin Jasa didirikan?
Koperasi ini didirikan pada 13 Desember 1973 di kediaman kakek saya, Alm H Achmad Djunaid. Ada beberapa tokoh yang hadir dan turut serta mendirikan. Di antaranya, Mirza Djahri, Mukmin Bakrie, Ahmad Bil Faqih, Thio Thek Djiang, juga Ang Tian Shoen.
Yang membanggakan, koperasi yang berkantor pusat di Kota Pekalongan ini didirikan tokoh dari tiga etnis, yakni Jawa, Tiongkok, dan Arab.

Dari modal semula sekitar Rp 4 juta, koperasi ini terus berkembang hingga sekarang memiliki aset senilai Rp 4,6 triliun. Dulu, kantor yang ditempati hanya menyewa dan perlengkapan yang ada juag seadanya. Kini, ada 117 kantor cabang yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia.
Saya pribadi, sebagai generasi ketiga--sebelumnya koperasi dipimpin ayah Andy, H Achmad Zaky Arslan Djunaid--mengucapkan terimakasih kepada karyawan, anggota koperasi dan masyarakat umum yang mendukung dan memberi kepercayaan pada Kospin Jasa. Tanpa mereka, kami tidak akan bisa bertahan hingga 41 tahun seperti saat ini.
Sistem manajemen seperti apa yang diterapkan dalam mengelola koperasi ini?
Semua yang ada di Kospin Jasa, entah itu pengurus, karyawan, maupun anggota, memiliki tanggung jawab sama. Yakni, membuat perusahaan menjadi lebih besar dan semakin bermanfaat. Terutama, untuk para pengusaha kecil yang mengalami kesulitan dalam permodalan.
Agar tujuan ini tercapai, kami menerapkan Operasi Sapu Lidi.
Kami berada dalam satu ikatan dan komando yang sama dari atas hingga ke bawah. Kami juga menerapkan sistem manajerial dimana rapat anggota memiliki kekuasaan tertinggi, termasuk dalam menentukan pengurus serta pengawas untuk masa jabatan lima tahun. Komposisinya seperti pendirian awal, melibatkan tiga etnis.
Pengurus bertindak sebagai policy marker dan pengawas berkaitan dengan keorganisasian. Semua hal itu kami terapkan demi membangun visi yakni terwujudnya KSP yang mandiri dan tangguh berlandaskan amanah dalam membangun ekonomi bersama serta berkeadilan di Indonesia.

 





































































Setelah membaca cerita di atas, silahkan kalian lanjutkan ke kegiatan belajar berikut dan ikuti petunjuk yang ada dalam UKB ini.

b.    Kegiatan Inti
1)       Petunjuk Umum UKB
a)        Baca dan pahami materi pada buku Rahardja, Prathama, dkk. 2013. Bandung: Yrama Widya, hal 326 sd 340.
b)        Setelah memahami isi materi dalam bacaan berlatihlah untuk berfikir tinggi melalui tugas-tugas yang terdapat pada UKB ini baik bekerja sendiri maupun bersama teman sebangku atau teman lainnya.
c)         Kerjakan UKB ini dibuku kerja atau langsung mengisikan pada bagian yang telah disediakan.
d)        Kalian dapat belajar bertahap dan berlanjut melalui kegiatan ayo berlatih, apabila kalian yakin sudah paham dan mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan dalam kegiatan belajar 1, 2, kalian boleh sendiri atau mengajak teman lain yang sudah siap untuk mengikuti tes formatif agar kalian dapat belajar ke UKB berikutnya.

2)       Kegiatan Belajar
Ayo……ikuti kegiatan belajar berikut dengan penuh kesabaran dan konsentrasi  !!!
Kegiatan Belajar 1

Bacalah uraian singkat materi berikut dengan penuh konsentrasi !
Sejarah koperasi di Indonesia

Logo Gerakan Koperasi Indonesia (1960an-2012)
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.

Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1.      Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2.      Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3.      Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

 































































Dari artikel di atas tentang sejarah koperasi di atas, maka ceritakanlah kembali dengan bahasamu sendiri dan tulislah di buku kerja kalian.






Bermula disaat rakyat memulai usaha sendiri dan tanpa campur tangan orang-orang kaya. Akhirnya Koperasi berdiri, ketika penderitaan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme yang semakin memuncak. 
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank. Tujuannya untuk membantu para pegawainya yang kesulitan dalam bidang ekonominya. Maksud dari  Patih sebenarnya ingin mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita dan  semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, yaitu seorang asisten presiden Belanda.
De Wolffvan Westerrode Jerman memberitahukan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Karena selain pegawai negeri, para petani juga perlu dibantu. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia mendirikan lumbung-lumbung  desa. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). 
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia  lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.





Agar lebih memahami, ayo berlatih berikut.

Ayoo berlatih!
Setelah kalian memahami uraian singkat materi di atas, maka:

1.      Apa yang melatar belakangi R. Aria Wiria Atmadja mendirikan Bank di wilayah kerjanya?

Untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi

2.       Bagaimana dukungan pemerintah colonial Belanda terhadap kiprah R. Aria Wiria Atmadja?

Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). 

Dari dua pertanyaan di atas jelaskan jawabanmu dan tuliskan pada buku kerja kalian!
Apabila kalian telah mampu menyelesaikan soal di atas, maka kalian bisa melanjutkan pada kegiatan belajar 2 berikut.

Kegiatan Belajar 2

Baca dan Perhatikan Artikel di bawah ini!

Suara.com - Lembaga Studi Pengembangan Perkoperasian Indonesia (LSP2I) menyatakan bahwa kondisi koperasi di Indonesia saat ini amat menyedihkan. Banyak koperasi di Indonesia saat ini hidup segan mati tak mau.
“Banyaknya koperasi yang hidup segan mati tak mau ini jelas menunjukkan ada sesuatu yang salah. Karena Indonesia memiliki pasa 33 UUD 1945 yang menjadi dasar hukum keberadaan koperasi serta Kementerian Koperasi dan UKM,” kata Direktur Eksekutif LSP2I Ermawan saat diwawancarai Suara.com di Jakarta, Jumat (20/5/2016).
Ia menambahkan bahwa saat ini banyak skenario supaya koperasi tidak maju dan berkembang. Saat ini struktur perekonomian Indonesia terlalu didominasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta. “Peran koperasi saat ini praktis terpinggirkan. Sekarang mana ada proyek pemerintah yang memberikan ruang bagi koperasi ikut tender, misalnya,” jelas Ermawan.
Ia mengkritik kontribusi Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) dan Kementerian Koperasi dan UKM yang menurutnya hanya sekedar lips service. Selama bertahun-tahun, Dekopin dan pemerintah tidak menunjukkan political will untuk sungguh-sungguh memperkuat koperasi.
Padahal seperti di negara-negara Skandinavia seperti Swedia, Denmark, Jerman, termasuk Belanda memiliki banyak koperasi yang maju dan memiliki usaha bisnis yang mendunia. “Contohnya di Belanda ada Rabonk yang berkembang di Internasional itu dimiliki koperasi. Terus di Prancis ada Carefour yang berkembang pesat, itu juga dimiliki koperasi,” tambah Standarkia Latif, peneliti LSP2I dalam kesempatan yang sama.
Ia menambahkan di Indonesia, koperasi cuma identik dengan Koperasi Unit Desa (KUD) di wilayah pedesaan yang bergerak di simpan pinjam. Koperasi identik dengan usaha ecek-ecek dan tidak dibranding menjadi sebuah usaha dengan karakteristik yang modern, professional dan bagus. “Padahal koperasi seharusnya menjadi sokoguru perekonomian Indonesia,” tutup Standarkia.
Ermawan menegaskan sistem kapitalisme berbasis pemilik modal hanyalah memperkaya orang tertentu. Ini berbeda dengan koperasi yang berasaskan kekeluargaan dan gotong royong. “Di Koperasi, kesejahteraan bersama seluruh anggota,” tutup Ermawan.

 







































Dari artikel di atas, bagaimana pendapat kalian? Tulislah argument kalian di buku kerja .



Menurut saya, seharusnya pemerintah Indonesia ini tetap mempertahankan fungsi dari koperasi dan kalau bisa harus dikembangkan. Mungkin dengan cara mengubah fungsi koperasi yang awalnya sangat tradisional kita kembangkan menjadi koperasi modern dan kita jalankan fungsinya dengan sebaik mungkin. Kita tidak boleh menganggap hal sepele tentang fungsi koperasi, kita juga harus mencontoh dari negara-negara lain yang memfungsikan dan mengembangkan koperasi dengan baik. Kita juga harus menambah rasa kekeluargaan kepada setiap anggota koperasi, agar koperasi  tetap berjalan dengan baik dan tidak terpecah belah.

                              
Kerjakan bersama teman kalian di buku kerja masing-masing! Periksakan seluruh pekerjaan kalian kepada Guru agar dapat diketahui penguasaan materi sebelum kalian diperbolehkan belajar ke UKB berikutnya.
c.    Penutup

Bagaimana kalian sekarang?
Setelah kalian belajar bertahap dan berlanjut melalui kegiatan belajar 1 dan  2 berikut diberikan Tabel untuk mengukur diri kalian terhadap materi yang sudah kalian pelajari. Jawablah sejujurnya terkait dengan penguasaan materi pada UKB ini di Tabel berikut.

Tabel Refleksi Diri Pemahaman Materi
No
Pertanyaan
Ya
Tidak
1.
Apakah kalian dapat menceritakan kembali tentang sejarah  berdirinya koperasi di Indonesia?


2.
Dapatkah kalian menjelaskan bagaimana kondisi tentang koperasi di Indonesia?



Jika menjawab “TIDAK” pada salah satu pertanyaan di atas, maka pelajarilah kembali materi tersebut dalam Buku Teks Pelajaran (BTP) dan pelajari ulang kegiatan belajar 1, 2 yang sekiranya perlu kalian ulang dengan bimbingan Guru atau teman sejawat. Jangan putus asa untuk mengulang lagi!.  Dan apabila kalian menjawab “YA” pada semua pertanyaan, maka lanjutkan berikut.
Dimana posisimu?
Ukurlah diri kalian dalam menguasai sub materi sejarah berdirinya koperasi di Indonesia dalam rentang 0 – 100, tuliskan ke dalam kotak yang tersedia.


 






Setelah kalian menuliskan penguasaanmu terhadap sub materi sejarah berdirinya koperasi di Indonesia, lanjutkan kegaitan berikut untuk mengevaluasi penguasaan kalian!.

Yuk Cek Penguasaanmu terhadap sub materi sejarah berdirinya koperasi di Indonesia!
Agar dapat dipastikan bahwa kalian telah menguasi sub materi sejarah berdirinya koperasi di Indonesia, maka kerjakan soal berikut secara mandiri di buku kerja kalian masing-masing.
a)     Apa factor penghambat berkembangnya koperasi di masa penjajahan colonial Belanda?

1)     Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2)     Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3)     Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.


b)     Apa factor pendukung berkembangnya koperasi di jaman penjajahan Jepang

Pendudukan Jepang menggantikan Belanda di Indonesia mengubah banyak hal. Susunan dan tata pemerintahan di daerah bekas belanda diatur menurut kebutuhan perang, dan tidak lagi merupakan suatu daerah pemerintahan . pemerintah mengeluarkan undang-undang no 23 tahun 1942 yang antara lain menentukan bahwa untuk mendirikan perkumpulan dang mengadakan rapat harus minta ijin terlebih dahulu  pada  syuutjokan  (residen).  Dengan  undang-undang  maka  koperasi praktis tidak memiliki ruang gerak. 

c)      Bagaimana memberikan cara memotivasi generasi muda untuk menyukai koperasi

Memberikan wawasan tentang pentingnya fungsi koperasi kepada generasi muda dalam kemajuan negara Indonesia dan juga kemajuan perekonomian anggota yang mengelola koperasi tersebut.

Setelah menyelesaikan soal di atas dan mengikuti kegiatan belajar 1 dan                               2, Silahkan kalian berdiskusi dengan teman sebangku atau teman lain. Kemudian tuliskan jawaban kalian di buku kerja masing-masing!.
Ini adalah bagian akhir dari UKB sub materi sejarah beridinya koperasi di Indonesia, mintalah kepada Guru kalian sebelum belajar ke UKB berikutnya (UKB EKO.2-8-4). Sukses untuk kalian!!!




Tidak ada komentar:

Posting Komentar