UNIT KEGIATAN BELAJAR
(UKB)
EKO. 2 – 8 - 5
1. Identitas
a. Nama Mata Pelajaran :
Ekonomi X
b. Semester :
genap
c. Kompetensi Dasar :
3.8 Mendeskripsikan perkoperasian dalam
perekonomian Indonesia.
4.8 Mengimplementasikan Pengelolaan koperasi di sekolah.
d. Indikator Pencapaian Kompetensi :
3.8.1 Menyebutkan definisi Koperasi
3.8.2 Menjelaskan arti lambang Koperasi
3.8.3 Mengidentifikasi prinsip-prinsip Koperasi
3.8.4 Menyebutkan Azaz dan tujuan Koperasi
3.8.5 Menyebutkan tugas dan wewenang pengurus
Koperasi
3.8.6 Menyebutkan jenis-jenis Koperasi
3.8.7 Menyebutkan peran dan manfaat Koperasi
3.8.8 Menjelaskan sejarah berdirinya Koperasi di
Indonesia
3.8.9 Menjelaskan sejarah Koperasi di luar negeri
3.8.10 Mendeskripsikan sumber permodalan Koperasi
3.8.11 Menentukan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU)
Koperasi
4.8.1
Menerapkan konsep koperasi dan pengelolaan koperasi di sekolah
e. Materi Pokok :
Koperasi
f.
Alokasi Waktu : 90 menit
g. Pertemuan :
Ke – 5
h. Tujuan Pembelajaran :
Melalui
diskusi, tanya jawab, penugasan, presentasi dan analisis, peserta didik dapat
Mendeskripsikan sumber permodalan Koperasi, Menentukan pembagian Sisa Hasil
Usaha (SHU) Koperasi, Menerapkan konsep
koperasi dan pengelolaan koperasi di sekolahdari masalah kontekstual dan dapat
menyelesaikan masalah kontekstual yang berkaitan dengan sumber permodalan
Koperasi, pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi, konsep koperasi dan pengelolaan koperasi di
sekolah, sehingga peserta didik dapat menghayati dan mengamalkan ajaran agama
yang dianutnya melalui belajar matematika, mengembangakan sikap jujur, peduli,
dan bertanggungjawab, serta dapat mengembangkan kemampuan berpikir kritis,
komunikasi, kolaborasi, kreativitas (4C).
i.
Materi Pembelajaran
o Lihat dan baca pada Buku Teks Pelajaran (BTP): Rahardja, Prathama, dkk. 2013.
Bandung: Yrama Widya, hal 341 sd 348.
2.Kegiatan
Pembelajaran
a. Pendahuluan
Sebelum belajar pada materi ini
silahkan kalian membaca dan memahami cerita di bawah ini.
Kisah
Koperasi Sukses (Kop. Kumbasari)
Koperasi
Pasar Kumbasari-Badung
Berhasil Bebaskan Pedagang dari Jeratan Rentenir
Banyak cerita sukses tentang koperasi di Bali. Salah satunya adalah Koperasi Pasar Kumbasari-Badung dengan bidang usaha simpan pinjam. Koperasi yang berdiri sejak 1981 ini, semula hanya dirintis oleh 28 orang, sekarang sudah mencapai 6.221 orang. Anggotanya terdiri pedagang, tidak hanya berasal dari pasar Kumbasari dan Badung, tetapi juga beberapa pasar lain di Bali.
Ide mendirikan koperasi pasar ini tidak sia-sia, terutama misi membebaskan para pedagang dari jerat rentenir. Ketika itu para pedagang banyak kesulitan modal, bahkan untuk membayar retribusi pasar saja tidak mampu. Pedagang terpaksa mengandalkan rentenir karena mudah mendapatkan pinjaman meski harus membayar bunga 50 persen. Alhasil pedagang, terutama pedagang kecil tidak mampu berkembang.
Dengan modal Rp 140.000 ditambah bantuan kepala pasar Rp 200.000 dan pengurus Rp 60.000, koperasi Kumbasari-Badung pun berdiri. Kumbasari dan Badung adalah dua pasar terbesar di Bali. Dalam tempo satu tahun, eksistensi koperasi ini terbukti. Koperasi ini bisa menoreh prestasi sebagai koperasi terbaik II tingkat II Badung pada 1982. Bahkan setiap tahun koperasi ini tidak ketinggalan mengukir prestasi hingga tingkat nasional. Dua tahun berturut-turut, 1993 dan 1994 sebagai juara teladan utama tingkat nasional.
Berhasil Bebaskan Pedagang dari Jeratan Rentenir
Banyak cerita sukses tentang koperasi di Bali. Salah satunya adalah Koperasi Pasar Kumbasari-Badung dengan bidang usaha simpan pinjam. Koperasi yang berdiri sejak 1981 ini, semula hanya dirintis oleh 28 orang, sekarang sudah mencapai 6.221 orang. Anggotanya terdiri pedagang, tidak hanya berasal dari pasar Kumbasari dan Badung, tetapi juga beberapa pasar lain di Bali.
Ide mendirikan koperasi pasar ini tidak sia-sia, terutama misi membebaskan para pedagang dari jerat rentenir. Ketika itu para pedagang banyak kesulitan modal, bahkan untuk membayar retribusi pasar saja tidak mampu. Pedagang terpaksa mengandalkan rentenir karena mudah mendapatkan pinjaman meski harus membayar bunga 50 persen. Alhasil pedagang, terutama pedagang kecil tidak mampu berkembang.
Dengan modal Rp 140.000 ditambah bantuan kepala pasar Rp 200.000 dan pengurus Rp 60.000, koperasi Kumbasari-Badung pun berdiri. Kumbasari dan Badung adalah dua pasar terbesar di Bali. Dalam tempo satu tahun, eksistensi koperasi ini terbukti. Koperasi ini bisa menoreh prestasi sebagai koperasi terbaik II tingkat II Badung pada 1982. Bahkan setiap tahun koperasi ini tidak ketinggalan mengukir prestasi hingga tingkat nasional. Dua tahun berturut-turut, 1993 dan 1994 sebagai juara teladan utama tingkat nasional.
Kendati
demikian, pendirian koperasi Kumbasari tidaklah mudah. Mulai dari ketidaksukaan
rentenir hingga ketidakpercayaan pedagang besar, menghadang para pendirinya.
Namun karena tekad besar dan adanya dukungan dari kepala pasar, koperasi
akhirnya berdiri. Para pengurus rela mendatangi pedagang secara khusus,
terutama pedagang kecil, untuk menjadi anggota. Agar tidak memberatkan
pedagang, simpanan pokok Rp 5.000/anggota pun diberi kesempatan mencicil lima
kali.
Kepercayaan dari pedagang kecil menjadi semangat bagi pengurus untuk mengembangkan koperasi ini, karena itulah Koperasi ini terus berkembang cepat. Penyaluran kredit berjalan lancar dan menunjukkan peningkatan. Terbukti, pada 2001, volume usaha simpan pinjam pada 2001 sebesar Rp 12,5 miliar kemudian naik menjadi Rp 14,6 miliar dan tahun 2003 melonjak menjadi Rp 15,6 miliar. Tabungan juga meningkat 17,8 persen dari tahun 2002 sebesar Rp 11,8 miliar menjadi Rp 14 miliar pada 2003. Sedangkan jumlah kekayaan naik 20 persen dari Rp 14,6 miliar tahun 2002 menjadi Rp 17,5 miliar tahun 2003.
Kepercayaan dari pedagang kecil menjadi semangat bagi pengurus untuk mengembangkan koperasi ini, karena itulah Koperasi ini terus berkembang cepat. Penyaluran kredit berjalan lancar dan menunjukkan peningkatan. Terbukti, pada 2001, volume usaha simpan pinjam pada 2001 sebesar Rp 12,5 miliar kemudian naik menjadi Rp 14,6 miliar dan tahun 2003 melonjak menjadi Rp 15,6 miliar. Tabungan juga meningkat 17,8 persen dari tahun 2002 sebesar Rp 11,8 miliar menjadi Rp 14 miliar pada 2003. Sedangkan jumlah kekayaan naik 20 persen dari Rp 14,6 miliar tahun 2002 menjadi Rp 17,5 miliar tahun 2003.
Berbagai
strategi untuk mengembangkan koperasi Kumbasari dilakukan pengurus. Untuk
meningkatkan arus kredit misalnya, pengurus langsung mendatangi pedagang guna
menawarkan pinjaman. Penagihan juga dilakukan para pengurus dengan mendatangi
pedagang setiap hari.
Karena mereka pedagang maka cara penagihan seperti itu akan memudahkan mereka untuk membayar pinjamannya,
Selain itu, strategi yang tergolong unik tapi menggiurkan adalah memberi hadiah kepada penabung terbesar, layaknya bank. Tujuannya adalah untuk meningkatkan partisipasi anggota. Hadiahnya, kepada 10 penabung terbesar motor, TV dan kulkas dan lengkap dengan hadiah undian. Tidak hanya itu, setiap tahun anggota mendapat 1 potong kebaya. Agaknya, strategi itu mencatat sukses. Tidak sedikit anggota memindahkan tabungannya dari bank ke koperasi.
Karena mereka pedagang maka cara penagihan seperti itu akan memudahkan mereka untuk membayar pinjamannya,
Selain itu, strategi yang tergolong unik tapi menggiurkan adalah memberi hadiah kepada penabung terbesar, layaknya bank. Tujuannya adalah untuk meningkatkan partisipasi anggota. Hadiahnya, kepada 10 penabung terbesar motor, TV dan kulkas dan lengkap dengan hadiah undian. Tidak hanya itu, setiap tahun anggota mendapat 1 potong kebaya. Agaknya, strategi itu mencatat sukses. Tidak sedikit anggota memindahkan tabungannya dari bank ke koperasi.
Faktor
lain yang menjadi kesuksesan sebuah koperasi Kumbasari adalah terletak pada
pengelolaan managemen. Pengelolaan koperasi ini ditangani dua manager, yaitu
manager utama dan manager. Jumlah karyawan 77 orang dengan sebuah kantor di
pasar Kumbasari yang sangat representatif menjadi kantor induk. Koperasi ini
juga dikelola secara transparan. Karena faktor-faktor tersebutlah, pada tahun
2003 koperasi Kumbasari dinobatkan sebagai koperasi teladan.
Setelah membaca cerita di atas,
simpulkanlah dan tulislah di buku kerja kalian dalam bentuk synopsis.
Koperasi
Pasar Kumbasari-Badung
Berhasil Bebaskan Pedagang dari Jeratan Rentenir
koperasi ini berdiri sejak tahun 1981, yang semula hanya dirintis oleh 28 orang dan sekarang berkembang, tujuan utama mendirikan koperasi ini yaitu untuk membebaskan para pedagang dari jerat rentenir.
Dengan modal Rp 140.000 ditambah bantuan kepala pasar Rp 200.000 dan pengurus Rp 60.000, koperasi Kumbasari-Badung pun berdiril. Mendirikan koperasi Kumbasari tidaklah mudah, Namun karena tekad besar dan adanya dukungan dari kepala pasar, koperasi akhirnya berdiri. Para pengurus mendatangi pedagang secara khusus, untuk menjadi anggota. Kepercayaan dari pedagang menjadi semangat bagi pengurus untuk mengembangkan koperasi ini. Berbagai strategi telah dilakukan untuk mengembangkan koperasi Kumbasari. Salah satu strategi yang tergolong unik tapi menggiurkan adalah memberi hadiah kepada penabung terbesar, layaknya bank. Tujuannya adalah untuk meningkatkan partisipasi anggota. Dan tidak sedikit akhirnya masyarakat yang memindahkan tabunganya dari bank kekoperasi.Kesuksesan koperasi ini juga atas campur tangan dari dua manager, yaitu manager utama dan manager. Koperasi ini juga dikelola secara transparan. Karena faktor-faktor tersebutlah, pada tahun 2003 koperasi Kumbasari dinobatkan sebagai koperasi teladan.
Berhasil Bebaskan Pedagang dari Jeratan Rentenir
koperasi ini berdiri sejak tahun 1981, yang semula hanya dirintis oleh 28 orang dan sekarang berkembang, tujuan utama mendirikan koperasi ini yaitu untuk membebaskan para pedagang dari jerat rentenir.
Dengan modal Rp 140.000 ditambah bantuan kepala pasar Rp 200.000 dan pengurus Rp 60.000, koperasi Kumbasari-Badung pun berdiril. Mendirikan koperasi Kumbasari tidaklah mudah, Namun karena tekad besar dan adanya dukungan dari kepala pasar, koperasi akhirnya berdiri. Para pengurus mendatangi pedagang secara khusus, untuk menjadi anggota. Kepercayaan dari pedagang menjadi semangat bagi pengurus untuk mengembangkan koperasi ini. Berbagai strategi telah dilakukan untuk mengembangkan koperasi Kumbasari. Salah satu strategi yang tergolong unik tapi menggiurkan adalah memberi hadiah kepada penabung terbesar, layaknya bank. Tujuannya adalah untuk meningkatkan partisipasi anggota. Dan tidak sedikit akhirnya masyarakat yang memindahkan tabunganya dari bank kekoperasi.Kesuksesan koperasi ini juga atas campur tangan dari dua manager, yaitu manager utama dan manager. Koperasi ini juga dikelola secara transparan. Karena faktor-faktor tersebutlah, pada tahun 2003 koperasi Kumbasari dinobatkan sebagai koperasi teladan.
Setelah kalian dapat menyelesaikan
soal di atas, silahkan kalian lanjutkan ke kegiatan belajar berikut dan ikuti
petunjuk yang ada dalam UKB ini.
b. Kegiatan Inti
1)
Petunjuk
Umum UKB
a)
Baca
dan pahami materi pada buku Rahardja,
Prathama, dkk. 2013. Bandung: Yrama Widya, hal 341 sd 348.
b)
Setelah memahami isi materi dalam bacaan berlatihlah untuk berfikir tinggi
melalui tugas-tugas yang terdapat pada UKB ini baik bekerja sendiri maupun
bersama teman sebangku atau teman lainnya.
c)
Kerjakan UKB ini dibuku kerja atau langsung
mengisikan pada bagian yang telah disediakan.
d)
Kalian dapat belajar bertahap dan berlanjut melalui kegiatan ayo berlatih, apabila kalian yakin sudah paham dan mampu
menyelesaikan permasalahan-permasalahan dalam kegiatan belajar 1, 2, dan 3 kalian
boleh sendiri atau mengajak teman lain yang sudah siap untuk mengikuti tes formatif agar kalian dapat belajar ke UKB
berikutnya.
2)
Kegiatan
Belajar
Ayo……ikuti kegiatan belajar berikut dengan penuh kesabaran dan
konsentrasi !!!
Kegiatan
Belajar 1
Bacalah uraian singkat materi berikut dengan penuh konsentrasi !
Modal
koperasi terdiri atas Modal Sendiri dan Modal Pinjaman. Modal
Sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut :
1. Simpanan
Pokok
adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada
koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil
kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok
jumlahnya sama untuk setiap anggota.
2. Simpanan
Wajib
adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh
anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap
bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib
tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota
koperasi.
3. Dana
Cadangan
cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan
Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal
sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi,
dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
4. Hibah
adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat. Modal Pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut :
adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat. Modal Pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut :
5. Anggota
dan calon anggota
6. Koperasi
lainnya dan atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama
antarkoperasi
7. Bank
dan lembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan
perudang-undangan yang berlaku
8. Penerbitan
obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku
9. Sumber
lain yang sah
Dari
materi di atas, simpulkanlah modal koperasi dan tulislah di buku kerja kalian.
Modal
Koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman. Modal sendiri dapat
berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan dan hibah. Modal
pinjaman dapat berasal dari anggota, Koperasi lainnya dan/atau anggotanya, Bank
dan lembaga, Penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya dan Sumber lain yang
sah.
Agar
lebih memahami, ayo berlatih berikut.
Ayoo berlatih!
Setelah
kalian memahami uraian
singkat materi dan contoh di atas, maka:
1. Apa yang dimaksud dengan simpanan pokok? Sejumlah uang yang wajib
dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota.
2. Apa yang dimaksud dengan simpanan wajib?
Jumlah simpanan tertentu yang
harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan
tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap
bulannya.
3. Apa yang dimaksud dengan simpanan sukarela? Tabungan anggota yang besarnya tergantung
kemampuan anggota dengan besaran jasa sesuai kesepakatan anggota yang
dirumuskan dalam rapat anggota tahunan (RAT).
Dari
ketiga pertanyaan tersebut , Jelaskan jawabanmu dan tuliskan pada buku kerja
kalian!
Apabila
kalian telah mampu menyelesaikan soal di atas, maka kalian bisa melanjutkan pada
kegiatan belajar 2 berikut.
Kegiatan
Belajar 2
Setelah kalian belajar tentang modal
koperasi, perhatikan materi berikut!
SISA HASIL USAHA KOPERASI (SHU KOPERASI),
Pengertian SHU menurut UU No.25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45
adalah: SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh
dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain
termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan. SHU bukanlah deviden yang
berupa keuntungan yang dipetik dari hasil menanam saham seperti yang terjadi
pada PT, namun SHU merupakan keuntungan usaha yang dibagi sesuaidengan
aktifitas ekonomi anggota koperasi. Sehingga besaraan SHU yang diterima oleh
setiap anggota akan berbeda, besar dan kecilnya nominal yang didapat dari SHU
tergantung dari besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap
pembentukan pendapatan koperasi.
Maksudnya adalah semakin besar transaksi anggota dengan koperasinya, maka semakin besar pula SHU yang akan diterima oleh anggota tersebut. Hal ini jelas berbeda dengan perusahaan swasta, dimana deviden yang diperoleh oleh pemilik saham adalah proporsional, tergantung dengan besarnya modal yang dimiliki. Hal ini merupakan salah satu pembeda koperasi dengan badan usaha lainnya. Penghitungan SHU bagian anggota dapat dilakukan dengan rumus setelah mengetahui hal-hal yang tercantum dibawah ini:
1. SHU total kopersi pada satu tahun buku
2. Bagian (persentase) SHU anggota
3. Total simpanan seluruh anggota
4. Total seluruh transaksi usaha ( volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
5. Jumlah simpanan per anggota
6. Omzet atau volume usaha per anggota
7. Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
8. Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota.
Rumus Pembagian SHU : SHU Koperasi = Y + X
Keterangan :
SHU Koperasi : Sisa Hasil Usaha per Anggota
Y : SHU Koperasi yang dibagi atas Aktivitas Ekonomi
X : SHU Koperasi yang dibagi atas Modal Usaha
Dengan model matematika, SHU Koperasi per anggota dapat dihitung sebagai berikut:
SHU Koperasi AE : Ta/Tk (Y) | SHU Koperasi MU : Sa/Sk (X)
Keterangan :
Y : Jasa usaha anggota koperasi
X : Jasa modal anggota koperasi
Ta : Total transaksi anggota koperasi
Tk : Total transaksi koperasi
Sa : Jumlah simpanan anggota koperasi
Sk :Total simpanan anggota koperasi
Maksudnya adalah semakin besar transaksi anggota dengan koperasinya, maka semakin besar pula SHU yang akan diterima oleh anggota tersebut. Hal ini jelas berbeda dengan perusahaan swasta, dimana deviden yang diperoleh oleh pemilik saham adalah proporsional, tergantung dengan besarnya modal yang dimiliki. Hal ini merupakan salah satu pembeda koperasi dengan badan usaha lainnya. Penghitungan SHU bagian anggota dapat dilakukan dengan rumus setelah mengetahui hal-hal yang tercantum dibawah ini:
1. SHU total kopersi pada satu tahun buku
2. Bagian (persentase) SHU anggota
3. Total simpanan seluruh anggota
4. Total seluruh transaksi usaha ( volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
5. Jumlah simpanan per anggota
6. Omzet atau volume usaha per anggota
7. Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
8. Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota.
Rumus Pembagian SHU : SHU Koperasi = Y + X
Keterangan :
SHU Koperasi : Sisa Hasil Usaha per Anggota
Y : SHU Koperasi yang dibagi atas Aktivitas Ekonomi
X : SHU Koperasi yang dibagi atas Modal Usaha
Dengan model matematika, SHU Koperasi per anggota dapat dihitung sebagai berikut:
SHU Koperasi AE : Ta/Tk (Y) | SHU Koperasi MU : Sa/Sk (X)
Keterangan :
Y : Jasa usaha anggota koperasi
X : Jasa modal anggota koperasi
Ta : Total transaksi anggota koperasi
Tk : Total transaksi koperasi
Sa : Jumlah simpanan anggota koperasi
Sk :Total simpanan anggota koperasi
Ayo berlatih!!
Setelah memahami materi di
atas, maka selesaikanlah soal penghitungan SHU berikut di buku kerja kalian!
Contoh Kasus SHU ( Ekonomi
Koperasi )
1. Koperasi “Sinar Jaya” yang jumlah simpanan pokok dan simpanan wajib anggotanya sebesar Rp 100.000.000,- menyajikan perhitungan laba rugi singkat pada 31 Desember 2001 sebagai berikut :
(hanya untuk anggota):
Penjualan Rp 460.000.000,-
Harga Pokok Penjualan Rp 400.000.000,-
Laba Kotor Rp 60.000.000,-
Biaya Usaha Rp 20.000.000,-
Laba Bersih Rp 40.000.000,-
Berdasarkan RAT, SHU dibagi sebagai berikut:
1. Koperasi “Sinar Jaya” yang jumlah simpanan pokok dan simpanan wajib anggotanya sebesar Rp 100.000.000,- menyajikan perhitungan laba rugi singkat pada 31 Desember 2001 sebagai berikut :
(hanya untuk anggota):
Penjualan Rp 460.000.000,-
Harga Pokok Penjualan Rp 400.000.000,-
Laba Kotor Rp 60.000.000,-
Biaya Usaha Rp 20.000.000,-
Laba Bersih Rp 40.000.000,-
Berdasarkan RAT, SHU dibagi sebagai berikut:
- Cadangan Koperasi 40%
- Jasa Anggota 25%
- Jasa Modal 20%
- Jasa Lain-lain 15%
Buatlah:
a. Perhitungan pembagian SHU
b. Jurnal pembagian SHU
c. Perhitungan persentase jasa modal
d. Perhitungan persentase jasa anggota
e. Hitung berapa yang diterima Tuan Yohan (seorang anggota koperasi) jika jumlah simpanan pokok dan simpanan wajibnya Rp 500.000,- dan ia telah berbelanja di koperasi Maju Jaya senilai Rp 920.000,-
a. Perhitungan pembagian SHU
b. Jurnal pembagian SHU
c. Perhitungan persentase jasa modal
d. Perhitungan persentase jasa anggota
e. Hitung berapa yang diterima Tuan Yohan (seorang anggota koperasi) jika jumlah simpanan pokok dan simpanan wajibnya Rp 500.000,- dan ia telah berbelanja di koperasi Maju Jaya senilai Rp 920.000,-
JAWABAN :
a) Perhitungan pembagian SHU
·
Keterangan SHU Rp 40.000.000,-
·
Cadangan Koperasi 40% Rp 16.000.000,-
·
Jasa Anggota 25% Rp 10.000.000,-
·
Jasa Modal 20% Rp 8.000.000,-
·
Jasa Lain-lain 15% Rp 6.000.000,-
·
Total 100% Rp 40.000.000,-
b) Jurnal
·
SHU Rp 40.000.000,-
·
Cadangan Koperasi Rp 16.000.000,-
·
Jasa Anggota Rp 10.000.000,-
·
Jasa Modal Rp 8.000.000,-
·
Jasa Lain-lain Rp 6.000.000,-
c) Persentase jasa modal
= (Bagian SHU untuk jasa modal :
Total modal) x 100%
= (Rp 8.000.000,- : Rp 100.000.000,-) x 100%
= 8%
Ø Keterangan:
·
Modal koperasi terdiri dari simpanan pokok
dan simpanan wajib
·
Simpanan sukarela tidak termasuk modal
tetapi utang
d) Persentase jasa anggota
= (Bagian SHU untuk jasa anggota
: Total Penjualan Koperasi)x 100
= (Rp 10.000.000,- : Rp 460.000.000,-) x 100%
= (Rp 10.000.000,- : Rp 460.000.000,-) x 100%
= 2,17%
Ø Keterangan:
·
perhitungan di atas adalah untuk koperasi
konsumsi
·
untuk koperasi simpan pinjam, total
penjualan diganti dengan total pinjaman
e) Yang diterima Tuan Yohan:
Ø jasa modal
= (Bagian SHU untuk jasa modal :
Total modal) x Modal Tuan Yohan
= (Rp 8.000.000,- : Rp 100.000.000,-) x Rpo 500.000,-
= (Rp 8.000.000,- : Rp 100.000.000,-) x Rpo 500.000,-
= Rp 40.000,-
Ø jasa anggota
= (Bagian SHU untuk jasa anggota
: Total Penjualan Koperasi)x Pembelian Tuan Yohan
= (Rp 10.000.000,- : Rp 460.000.000,-) x Rp 920.000,-
= (Rp 10.000.000,- : Rp 460.000.000,-) x Rp 920.000,-
= Rp 20.000,-
Ø Jadi yang diterima Tuan Yohan
adalah Rp 40.000,- + Rp 20.000,- = Rp 60.000,-
ü Keterangan: untuk koperasi
simpan pinjam, Pembelian Tuan Yohan diganti Pinjaman Tuan Yohan pada koperasi .
Apabila
kalian sudah mampu menyelesaikan soal ini, maka kalian bisa melanjutkan pada
kegiatan belajar 3 berikut.
Kegiatan
Belajar 3
Ayo…sekarang perhatikan bagan berikut ini dengan baik !
Dari bagan
tersebut di atas, jelaskan apa yang dimaksud pada bagan tersebut.
Bagan tersebut menjelaskan
tentang Struktur internal organisasi koperasi yang melibatkan perangkat organisasi.
Perangkat organisasi koperasi adalah rapat anggota, pengurus, pengawas, dan
pengelola/anggota. Di anatara rapat anggota, penggurus, dan pengelola/anggota
terjalin hubungan perintah dan tanggung jawab. Sedangkan pengawas hanya
memiliki hubungan satu arah, yaitu bertanggung jawab terhadap rapat anggota,
tanpa memberikan perintah pada pengakat organisasi lainnya
Perhatikan tahap-tahap pendirian koperasi sekolah di bawah ini :
Dalam rangka
mendirikan koperasi sekolah, terlebih dahulu perlu diketahui langkah-langkah
maupun hal-hal yang menyangkut pendirian koperasi sekolah tersebut. Adapun
langkah-langkah atau prosedur pendirian koperasi sekolah adalah sebagai berikut
a. Tahap Persiapan
Pada tahap persiapan, rencana dan program pendirian koperasi disosialisasikan oleh kepala sekolah bersama guru, komite sekolah, dan Osis serta perlu diinformasikan kepada siswa yang lain. Selanjutnya perlu dibentuk tim kecil/panitia yang bertugas menyelenggarakan rapat pembentukan koperasi sekolah.
Hal-hal yang perlu dipersiapkan oleh Tim Kecil di antaranya:
1) menentukan hari, tanggal dan jam pelaksanaan pembentukan,
2) menentukan tempat diadakan rapat pembentukan,
3) menentukan peserta yang mengikuti rapat,
4) menyiapkan undangan rapat,
5) menyiapkan alat atau perlengkapan rapat,
6) menyiapkan bahan-bahan yang akan dibicarakan dalam rapat,
7) merencanakan dan menyiapkan biaya-biaya penyelenggaraan rapat pembentukan koperasi sekolah.
b. Tahap Pembentukan
Setelah melalui tahap persiapan, selanjutnya diadakan rapat pembentukan koperasi sekolah. Adapun pihak-pihak yang harus dihadirkan adalah:
murid/ perwakilan kelas minimum 2 (dua) orang, paling sedikit 20 orang murid,
guru ekonomi/ koperasi dan guru yang ditunjuk
kepala sekolah
pejabat Kantor Dinas Koperasi Kabupaten/Kota
perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Hasil dari rapat pembentukan koperasi tersebut antara lain:
1) Anggaran Dasar koperasi sekolah,
2) susunan pengurus yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara (dari unsur guru yang ditunjuk),
3) pembentukan pengawas paling banyak 3 siswa,
4) penetapan sumber modal koperasi yang terdiri atas simpanan pokok, simpanan wajib, cadangan, dan hibah,
5) penetapan pembagian SHU koperasi,
6) lain-lain yang perlu.
c. Tahap Pengesahan
Setelah koperasi sekolah terbentuk, maka pengurus mengajukan permohonan pengakuan kepada Kantor Dinas Koperasi Kabupaten/Kota yang dilampiri:
1) Anggaran Dasar/Akta Pendirian Koperasi Sekolah rangkap 3 (tiga) yang asli bermaterai Rp6.000,00 atau sesuai peraturan yang berlaku,
2) berita acara pembentukan koperasi sekolah,
3) neraca awal/neraca permulaan dari koperasi sekolah.
Apabila telah memenuhi syarat, selambat-lambatnya dalam waktu 3 (tiga) bulan dari tanggal pengajuan itu akan diterima surat pengakuan atau surat keputusan pengesahan dan akta pendirian koperasi sekolah dari Kantor Dinas Koperasi.
a. Tahap Persiapan
Pada tahap persiapan, rencana dan program pendirian koperasi disosialisasikan oleh kepala sekolah bersama guru, komite sekolah, dan Osis serta perlu diinformasikan kepada siswa yang lain. Selanjutnya perlu dibentuk tim kecil/panitia yang bertugas menyelenggarakan rapat pembentukan koperasi sekolah.
Hal-hal yang perlu dipersiapkan oleh Tim Kecil di antaranya:
1) menentukan hari, tanggal dan jam pelaksanaan pembentukan,
2) menentukan tempat diadakan rapat pembentukan,
3) menentukan peserta yang mengikuti rapat,
4) menyiapkan undangan rapat,
5) menyiapkan alat atau perlengkapan rapat,
6) menyiapkan bahan-bahan yang akan dibicarakan dalam rapat,
7) merencanakan dan menyiapkan biaya-biaya penyelenggaraan rapat pembentukan koperasi sekolah.
b. Tahap Pembentukan
Setelah melalui tahap persiapan, selanjutnya diadakan rapat pembentukan koperasi sekolah. Adapun pihak-pihak yang harus dihadirkan adalah:
murid/ perwakilan kelas minimum 2 (dua) orang, paling sedikit 20 orang murid,
guru ekonomi/ koperasi dan guru yang ditunjuk
kepala sekolah
pejabat Kantor Dinas Koperasi Kabupaten/Kota
perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Hasil dari rapat pembentukan koperasi tersebut antara lain:
1) Anggaran Dasar koperasi sekolah,
2) susunan pengurus yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara (dari unsur guru yang ditunjuk),
3) pembentukan pengawas paling banyak 3 siswa,
4) penetapan sumber modal koperasi yang terdiri atas simpanan pokok, simpanan wajib, cadangan, dan hibah,
5) penetapan pembagian SHU koperasi,
6) lain-lain yang perlu.
c. Tahap Pengesahan
Setelah koperasi sekolah terbentuk, maka pengurus mengajukan permohonan pengakuan kepada Kantor Dinas Koperasi Kabupaten/Kota yang dilampiri:
1) Anggaran Dasar/Akta Pendirian Koperasi Sekolah rangkap 3 (tiga) yang asli bermaterai Rp6.000,00 atau sesuai peraturan yang berlaku,
2) berita acara pembentukan koperasi sekolah,
3) neraca awal/neraca permulaan dari koperasi sekolah.
Apabila telah memenuhi syarat, selambat-lambatnya dalam waktu 3 (tiga) bulan dari tanggal pengajuan itu akan diterima surat pengakuan atau surat keputusan pengesahan dan akta pendirian koperasi sekolah dari Kantor Dinas Koperasi.
Jika kalian sudah paham kerjakanlah
soal pada bagian Ayoo berlatih berikut!
Ayoo
berlatih!!
Buatlah
seolah-olah Anda akan mendirikan sebuah koperasi di sekolah kalian. Ikuti
tahap-tahapnya sesuai materi di atas dan buatlah laporannya. Periksakan seluruh
pekerjaan kalian kepada Guru agar dapat diketahui penguasaan materi sebelum kalian
diperbolehkan belajar ke UKB berikutnya.
c.
Penutup
Bagaimana kalian
sekarang?
Setelah
kalian belajar bertahap dan berlanjut melalui kegiatan belajar 1, 2, dan 3, berikut
diberikan Tabel untuk mengukur diri kalian terhadap materi yang sudah kalian
pelajari. Jawablah sejujurnya terkait dengan penguasaan materi pada UKB ini di
Tabel berikut.
Tabel
Refleksi Diri Pemahaman Materi
No
|
Pertanyaan
|
Ya
|
Tidak
|
1.
|
Apakah kalian telah memahami permodalan
koperasi?
|
|
|
2.
|
Dapatkah kalian menyelesaikan
soal penghitungan Sisa Hasil Usaha (SHU)?
|
|
|
3.
|
Dapatkah kalian menyusun prosedur
pendirian koperasi dan menerapkan di sekolah kalian?
|
|
|
Jika menjawab
“TIDAK” pada salah satu pertanyaan di atas, maka pelajarilah kembali materi
tersebut dalam Buku Teks Pelajaran (BTP) dan pelajari ulang kegiatan belajar 1,
2, atau 3 yang sekiranya perlu kalian ulang dengan bimbingan Guru atau teman
sejawat. Jangan putus asa untuk mengulang
lagi!. Dan apabila kalian menjawab
“YA” pada semua pertanyaan, maka lanjutkan berikut.
Dimana posisimu?
Ukurlah diri
kalian dalam menguasai sub materi sumber permodalan Koperasi, pembagian Sisa Hasil Usaha
(SHU) Koperasi, konsep koperasi dan
pengelolaan koperasi di sekolah dalam rentang 0 – 100, tuliskan ke dalam kotak yang
tersedia.
|
Setelah
kalian menuliskan penguasaanmu terhadap sub materi sumber
permodalan Koperasi, pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi, konsep koperasi dan pengelolaan koperasi di
sekolah, lanjutkan kegaitan berikut untuk mengevaluasi
penguasaan kalian!.
Yuk Cek Penguasaanmu terhadap sub materi sumber permodalan Koperasi,
pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi,
konsep koperasi dan pengelolaan koperasi di sekolah!
Agar dapat dipastikan bahwa kalian telah menguasi sub materi sumber
permodalan Koperasi, pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi, konsep koperasi dan pengelolaan koperasi di
sekolah, maka kerjakan soal berikut secara mandiri di buku kerja kalian
masing-masing.
a)
Sebutkan
permodalan koperasi menurut UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Ø Modal sendiri
(equity capital) , bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan
wajib, dana cadangan, dan donasi/hibah.
wajib, dana cadangan, dan donasi/hibah.
Ø Modal pinjaman
( debt capital), bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau
lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.
lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.
b)
Dalam
suatu tahun, koperasi Sekolah Makmur Sejahtera memiliki data:
1.
Simpanan
pokok
Rp. 30.000.000,-
2.
Simpanan
wajib
Rp. 60.000.000,-
3. SHU
yang
diperoleh Rp. 30.000.000,-
4.
Pinjaman anggota 1 tahun Rp. 45.000.000,-
Pembagian SHU sebagai
berikut:
SHU
Dibagi
|
Anggota
|
Cadangan
|
25%
|
Jasa Modal
|
20%
|
Jasa Anggota
|
20%
|
Jasa Pengurus
|
15%
|
Jasa Karyawan
|
5%
|
Jasa Pendidikan
|
5%
|
Sosial
|
5%
|
Pembangunan Daerah Kerja
|
5%
|
Buatlah!
a.
Perhitungan
pembagian SHU
Ø Keterangan SHU Rp. 30.000.000,-
Ø Cadangan 25% Rp. 7.500.000,-
Ø Jasa modal 20% Rp. 6.000.000,-
Ø Jasa anggota 20% Rp. 6.000.000,-
Ø Jasa pengurus 15% Rp. 4.500.000,-
Ø Jasa karyawan 5% Rp. 1.500.000,-
Ø Jasa pendidikan 5% Rp. 1.500.000,-
Ø Social 5% Rp. 1.500.000,-
Ø Pembangunan daerah kerja 5% Rp. 1.500.000,-
b.
Jurnal
Pembagian SHU
Ø SHU Rp. 30.000.000,-
Ø Cadangan Rp. 7.500.000,-
Ø Jasa modal Rp. 6.000.000,-
Ø Jasa anggota Rp. 6.000.000,-
Ø Jasa pengurus Rp. 4.500.000,-
Ø Jasa karyawan Rp. 1.500.000,-
Ø Jasa pendidikan Rp. 1.500.000,-
Ø Social Rp. 1.500.000,-
Ø Pembangunan daerah kerja Rp. 1.500.000,-
c.
SHU
yang diterima Budi jika memiliki simpanan Rp 3.500.00,- dan pinjaman Rp
5.000.000,-
d.
Jika
di sekolah kalian belum berdiri koperasi sekolah dan ingin mendirikan koperasi
sekolah, maka ikuti tahap-tahapnya
seperti yang tertulis di materi di atas. Dan jika sudah berdiri koperasi
sekolah, maka buatlah laporan pengelolaan koperasi.
Setelah
menyelesaikan soal di atas dan mengikuti kegiatan belajar 1, 2, dan 3, Silahkan
kalian berdiskusi dengan teman sebangku atau teman lain. Kemudian tuliskan penyelesaian
soal ekonomi tersebut di buku kerja masing-masing!.
Ini adalah
bagian akhir dari UKB sub materi sumber permodalan Koperasi, pembagian Sisa Hasil Usaha
(SHU) Koperasi, konsep koperasi dan
pengelolaan koperasi di sekolah, mintalah tes formatif kepada
Guru kalian sebelum belajar ke UKB berikutnya. Sukses untuk kalian!!!